Sekali Lewat Tujuh Ribu Rupiah

PakOsu baca berita koran Berita Kota hari ini (11/5/2010). Katanya Jalan Thamrin yang di Jakarta Pusat itu akan diberlakukanĀ  penerapan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai pengganti three in one (3 in 1). Bukan hanya Jalan Thamrin yang sering macet itu, tapi juga akan diterapkan dibeberapa ruas jalan lainnya di DKI Jakarta. Katanya, sih, hal itu diberlakukan untuk mengurangi/mengatasi kemacetan dan pembatasan kendaraan pribadi. Sedang disusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan juga sudah pada penentuan tarif ERP. Ada beberapa alternatif, yaitu ERP untuk mobil Rp 20.000 dan motor Rp 7.000. Artinya kalau PakOsu mau lewat Jalan Thamrin itu wajib membayar tujuh ribu rupiah untuk sekali lewat untuk satu lajur. Misal, PakOsuĀ  mau melewati jalan itu dari patung yang ada di depan kantor BI sampai stasiun kereta api Dukuh Atas, maka harus merogoh kocek mengeluarkan duit tujuh ribu rupiah.

Woalah… Bapak-bapak yang bikin peraturan itu rada cerdas kenapa? Bagi mereka yang punya gaji/penghasilan gede mungkin gak jadi masalah. Lha, untuk rakyat jelata seperti PakOsu yang hanya seorang biker, yang baru mampu kredit motor selama 23 bulan, kalau peraturan itu diberlakukan bikin puyeng. Suer, kami tidak punya kemampuan untuk membayar setiap mau lewat jalan itu. Lain soal kalau bayar untuk melewati jalan itu berlaku seumur hidup. Jika ERP ini diberlakukan kantong oknum makin tebal dan nambah pemasukan buat kas pemda DKI. Coba hitung berapa ratus ribu motor dan mobil yang melewati satu jalan itu setiap harinya. Wah, subur makmur nanti oknum yang menjalankan peraturan ini dengan cara yang tidak bener.

Wah, nampaknya Jakarta makin tidak ramah bagi penduduk yang berpenghasilan minim kayak kita-kita. Gimana menurut ente?

2 Tanggapan ke “Sekali Lewat Tujuh Ribu Rupiah”

  1. Ratasoe Berkata:

    Wah berati besar pngeluaran dr pd pemasukan mas he..he..tekor dunk

  2. fitrimelinda Berkata:

    izin mengamankan tempat kedua.. :)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.