PakOsu baca berita koran Berita Kota hari ini (11/5/2010). Katanya Jalan Thamrin yang di Jakarta Pusat itu akan diberlakukanĀ penerapan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai pengganti three in one (3 in 1). Bukan hanya Jalan Thamrin yang sering macet itu, tapi juga akan diterapkan dibeberapa ruas jalan lainnya di DKI Jakarta. Katanya, sih, hal itu diberlakukan untuk mengurangi/mengatasi kemacetan dan pembatasan kendaraan pribadi. Sedang disusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan juga sudah pada penentuan tarif ERP. Ada beberapa alternatif, yaitu ERP untuk mobil Rp 20.000 dan motor Rp 7.000. Artinya kalau PakOsu mau lewat Jalan Thamrin itu wajib membayar tujuh ribu rupiah untuk sekali lewat untuk satu lajur. Misal, PakOsuĀ mau melewati jalan itu dari patung yang ada di depan kantor BI sampai stasiun kereta api Dukuh Atas, maka harus merogoh kocek mengeluarkan duit tujuh ribu rupiah.
Woalah… Bapak-bapak yang bikin peraturan itu rada cerdas kenapa? Bagi mereka yang punya gaji/penghasilan gede mungkin gak jadi masalah. Lha, untuk rakyat jelata seperti PakOsu yang hanya seorang biker, yang baru mampu kredit motor selama 23 bulan, kalau peraturan itu diberlakukan bikin puyeng. Suer, kami tidak punya kemampuan untuk membayar setiap mau lewat jalan itu. Lain soal kalau bayar untuk melewati jalan itu berlaku seumur hidup. Jika ERP ini diberlakukan kantong oknum makin tebal dan nambah pemasukan buat kas pemda DKI. Coba hitung berapa ratus ribu motor dan mobil yang melewati satu jalan itu setiap harinya. Wah, subur makmur nanti oknum yang menjalankan peraturan ini dengan cara yang tidak bener.
Wah, nampaknya Jakarta makin tidak ramah bagi penduduk yang berpenghasilan minim kayak kita-kita. Gimana menurut ente?
Mei 11, 2010 pada 8:11 pm |
Wah berati besar pngeluaran dr pd pemasukan mas he..he..tekor dunk
Mei 11, 2010 pada 9:49 pm |
izin mengamankan tempat kedua..